14 Mei 2009

Berita Tentang Nagekeo Terbaru

Lukas-Bruno, Pasangan Calon Perseorangan Pilkada Nagekeo


Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngada, di Flores, Nusa Tenggara Timur menetapkan peserta dari calon perseorangan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Nagekeo periode 2008-2013, yakni pasangan Lukas Aloysius Tonga Buu Bruno. Peserta dari calon perseorangan itu ditetapkan dalam rapat pleno kemarin .

"Pasangan Lukas - Bruno lolos verifikasi dengan dukungan 10.304 orang. Angka itu melebihi dari syarat dukungan yang ditentukan minimal 7.880 jiwa," kata juru bicara KPU Kabupaten Ngada, Dhey Ngebu Bernadinus, Selasa (24/6), yang dihubungi dari Ende, Flores.

Pilkada Kabupaten Nagekeo kini masih ditangani oleh KPU Kabupaten Ngada. Nageko merupakan kabupaten baru, yang dimekarkan dari kabupaten induk, yaitu Kabupaten Ngada.

Menurut Bernadinus, ketentuan syarat pencalonan untuk calon perseorangan sebesar 7.880 jiwa itu mengacu 6,5 persen dari jumlah penduduk Nagekeo sebanyak 124.000 jiwa.

Peserta dari kalangan calon perseorangan sebenarnya terdapat dua bakal calon yang mendaftar, pasangan lainnya adalah Servasius Lakonage Gaspar Djawa. Namun pasangan itu tak memenuhi syarat setelah diverifikasi, sebab hanya memiliki dukungan 6.539 jiwa.

Pilkada di Nagakeo akan dilaksanakan 11 Agustus mendatang . Ada pun jumlah pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTT tingkat Kabupaten Nagekeo, Sabtu (14/6) lalu sebanyak 74.800 jiwa. Jumlah itu tentunya akan divalidasi kembali.

Bernadinus juga menjelaskan, dengan syarat pengajuan calon yang mengacu jumlah total 25 kursi di DPRD Nagekeo yaitu 15 persen dari total kursi DPRD atau 15 persen dari total suara sah, maka untuk pemilihan bupati wakil bupati Kabupaten Nagekeo memungkinkan diikuti lima paket pasangan calon yang diajukan oleh partai politik (parpol), maupun koalisi parpol.

Menurut Bernadinus, hanya tiga parpol yang dapat mengajukan calon tanpa harus berkoalisi, yakni Partai Golkar (sembilan kursi), Partai Penegak Demokrasi I ndonesia (PPDI), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), yang masing-masing memiliki empat kursi di DPRD. Dengan demikian dimungkinkan dua paket yang lain diajukan oleh koalisi parpol.

2 komentar:

  1. Hemmmmm...
    sory non ,,numpang coret...
    salam knl yach..
    menarik jg daca Blogx..hehehehe

    BalasHapus
  2. he...he...juga. ok salam kenal....juga. skarang lagi di mana?

    BalasHapus

Silahkan masukan komentar anda !!!